Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Permen PUPR No 1 Tahun 2023, Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi
![]() |
| Foto Istimewa |
Kotabaru, 15 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dalam rangka pelaksanaan program pengembangan jasa konstruksi dengan kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya dan merupakan sosialisasi penerapan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 TA 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai ketentuan Permen PUPR tersebut.
Adapun tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai substansi pengawasan dan meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam melaksanakan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, mengatakan konstruksi merupakan salah satu pilar utama dan penggerak roda perekonomian serta pembangunan infrastruktur.
Pemkab, katanya, berkomitmen untuk terus merangkul dan membina para pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing secara sehat serta memiliki kapabilitas yang handal, sehingga sinergi antara SKPD teknis, para camat dan pelaku usaha dapat terjalin semakin solid.
Kegiatan diisi materi dari narasumber Muhammad Baidi Rahmatillah, tentang tertib penyelenggaraan.
Herlita Ayu Pratiwi tentang tertib usaha, dan Alya Kartika tentang pemanfaatan produk jasa konstruksi. (Ril)

0 Response to "Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Permen PUPR No 1 Tahun 2023, Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi"
Posting Komentar