Laporan Dugaan Korupsi Jembatan Gantung Kalian Langsung Diterima Kasi Intelijen Kejari Kotabaru
ambungpost, Kotabaru - Bang Tungku didampingi Ketua Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3KRI) Kalsel, Muslim menyerahkan laporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Gantung di Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara kepada Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rhafsy Ghandhy, Rabu (15/10/2025).
Proyek dari Dinas PUPR Kotabaru tahun 2023 itu anggarannya Rp6 miliar.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rhafsy Ghandhy Arifran, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan hasilnya akan disampaikan. Rizal
0 Response to "Laporan Dugaan Korupsi Jembatan Gantung Kalian Langsung Diterima Kasi Intelijen Kejari Kotabaru"
Posting Komentar