Ketua DPRD Kotabaru Terima Aspirasi Gabungan LSM
ambungpost, Kotabaru - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti menerima aspirasi gabungan LSM dan masyarakat yang berunjuk rasa di DPRD Kotabaru, Senin (4/9/2025).
Dia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjutinya aspirasi masyarakat.
"Kami dari DPRD sudah berkomitmen bahkan dari masing-masing fraksi sudah diwakili ketuanya untuk menandatangani dan menyampaikan komitmen bahwa kami siap untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh kawan-kawan gabungan dari masyarakat," tuturnya.
DPRD Kotabaru, katanya, akan melakukan rapat internal untuk membahas lanjutan dan keputusan terkait aspirasi tersebut.
"Kami akan melakukan rapat internal tentang lanjutnya dan keputusannya mungkin disampaikan oleh kawan-kawan," katanya.
Suwanti mengatakan DPRD akan mengevaluasi kembali terkait dengan kinerjanya.
Beberikut tuntutan gabungan LSM dan masyarakat.
1. Menuntut Evaluasi Kinerja DPRD Kabupaten Kotabaru dan Priertas Anggaran DPRD untuk melakukan efisiensi terhadap kunjungan tar erat, Kam menilai fokus anggaran DPRD terialu besar pada kegiatan studi bending yang kurang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Mendesak DPRD untuk mengurangi signifikan kegiatan studi banding dan mengalihkan anggaran untuk mengatasi masalah mendesas, seperti banjir dan air bersih. Kam menuntut DPRD untuk lebih fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan funge pengawasan kinerja eksekutif secara maksimal.
2. Menuntut anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk lebih serta pengawasan anggaran dan konerja pemerintahan dalam menuntaskan bencana banjir terutama pelaksanaan pembangunan pencegahan bencana banjir, program revitalisasi, normalisasi saluran drainase, sungai yang ti hanya dipermukaan, tetapi juga melibatkan pembersihan dan pengerukan secara berkala dan meriyeluruh serta serta memastikan tata kelolah yang strategis dalam upaya pencegahan banjir.
3. Maraknya aktivitas pertambangan legal di dalam wilayah kota mengancam lingkungan dan keselamatan warga. Mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan legal yang beroperasi di dalam kota tanpa izin DPRD Kabupaten Kotabaru untuk melakukan peninjauan terhadap banyakrtya Tambang legal baik dalam kota maupun titik lain di Kabupaten Kotabaru
4. Terdapat dugaan praktik "fee" proyek yang dikendalikan oleh oknum, tertentu hal ini menjadi bagian harus di tindak tegas menimbang hal tersebut adalah praktek yang menyimpang apalagi di tengah kondisi negara melakukan efesiensi kami meminta Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Proyek agar setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di Kabupaten Kotabaru
5. Kami prihatin atas berbagai persoalan yang mengancam bak atas tahan masyarakat, termasuk potensi penggusuran, tumpang tindih kepemilikan akibat pembangunan, dan konflik agraria yang merugikan masyarakat. Kami mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang benar medesak agar benar melindungi hak-hak masyarakat atas tanah, serta memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan tanah tanpa proses yang adil dan ganti rugi yang layak untuk perlindungan terhadap lahan pertanian, peternakan dan sumber daya alam lain yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, agar tidak dirusak atau dialihfungsikan secara sewenang-wenang. Maka kami menuntut DPRD Kabupaten Kotabaru untuk melakukan peninjauan terhadap banyaknya lahan masyarakat yang dirampas onkum perusahaan Serta meninjau ulang terhadap peraturan daerah yang ada. khususnya terkait pengelolaan lahan, agar lebih pro-masyarakat dan tidak bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Menuntut DPRD Kabupaten Kotabaru Tuntut perlindungan terhadap lahan pertanian pangan dan sumber daya alam lain yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, agar tidak dirusak atau dialihfungsikan secara sewenang-wenang
6. Menuntut Penaganan pencemaran Lingkungan hidup di sekitar PT, SDE telah tercemar, dan masyarakat masih menghadapi persoalan lahan Mendesak penanganan serius dan berkelanjutan terhadap masalah pencemaran lingkungan hidup di PT. SDE, serta penyelesaian persoalan lahan masyarakat Kabupaten Kotabaru secara adil dan tuntas
7. Menuntut DPRD memperhatikan aspirasi rakyat terkait hak-hak nelayan kotabaru. Kesejahteraan nelayan tradisional tidak dapat dipisahkan dari persoalan ruang hidup dan akses terhadap sumber daya yang menopang aktivitas melaut. Selama ini, nelayan tradisional kerap menghadapi tantangan dalam menentukan serta mempertahankan lokasi tangkap Pengklaiman wilayah atau tapal batas sering memunculkan konflik Nelayan tradisonal terbatas akhirnya semakin terdesak dan kehilangan ruang gerak. Di sisi lain, nelayan tradisional juga menghadapi kendala serius pada aspek operasional, terutama terkait ketersediaan BBM solar bersubsidi Penguatan kesejahteraan nelayan tradisional memtiutuhkan langkah nyata dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan
8. Menuntut setiap fraksi berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan secara proaktif mengawasi, mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, serta memastikan regulasi daerah yang ada selaras dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan yang lebih tinggi. Sebagai bukti ditindaklanjutinya tuntutan aksi ini diminta dengan hormat agar DPRD dan Bupati Menyusun kembali APBD 2026 harus sudah menunjukkan APBD yang mengarah pada pembangunan riil mengatasi Banjir dan kekeringan, serta berkurangnya secara siginfikan anggaran perjalanan Dinas DPRD serta Pejabat-pejabat eksekutif.
Rizal
0 Response to "Ketua DPRD Kotabaru Terima Aspirasi Gabungan LSM"
Posting Komentar