RDP: AK2TPL Minta Kompensasi Tambang Pulau Laut Rp700 M Sisa Rp380 M Segera Direalisasikan
ambungpost, Kotabaru - Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) meminta agar dana kompensasi Rp700 miliar yang tersisa Rp370 miliar segera direalisasikan sebelum tanggal 9 September 2025.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru yang dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kotabaru, AK2TPL, dan PT Sebuku Tanjung Coal (STC) atau PT Sebuku Coal Group (SCG), Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, mengatakan DPRD merekomendasikan agar pemerintah segera mengusulkan kegiatan-kegiatan yang akan dibangun dengan sisa kompensasi tersebut dan disepakati oleh STC.
"Kita akan mengagendakan RDP lanjutan pada 8 September 2025," kata Awaludin.
Sementara itu, Wakil Ketua AK2TPL, Hasrifin, meminta agar tidak lagi dilakukan perpanjangan MoU realisasi kompensasi tambang Pulau Laut.
"Kami berharap supaya realisasi itu sudah habis selesai. Jadi enggak ada lagi adendum MoU," kata Hasrifin.
Perwakilan PT SCG, Karan, mengatakan salah satu kendala dalam realisasi kompensasi terkait pembangunan rumah sakit adalah terkait dengan pembangunan rumah sakit yang sudah mangkrak. "Kami ingin membangun rumah sakit bangunan awal," kata Karan.
DPRD Kotabaru juga menyoroti kurangnya kontroling terhadap kebijakan kompensasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Seharusnya kami bertanya kepada dewan, loh kok kami yang memberikan data segala macam?" kata Karan. (Rizal)
0 Response to "RDP: AK2TPL Minta Kompensasi Tambang Pulau Laut Rp700 M Sisa Rp380 M Segera Direalisasikan "
Posting Komentar