ambungpost, Kotabaru - Dalam rangka peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pelaksanaan penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Yang ke sana, Wakil Bupati Kotabaru, Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Analisis dan Evaluasi Inspektorat.
Mereka disambut Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan geografis wilayah Kotabaru paling luas di Kalimantan Selatan terdiri dari 22 kecamatan berupa kepulauan.
"Tujuan kami datang ke sini terkait permasalahan aset daerah. Kami ingin melakukan studi tiru dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta tentang teknis mengatasi permasalahan aset daerah," katanya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma memaparkan permasalahan yang dihadapi inspektorat di daerah.
"Permasalahan pasti sama cuma beda karatistik wilayah saja, karena semakin besar belanja tentu saja akan menjadi temuan BPK sehingga menimbulkan persoalan dan PR di tiap daerah. Sebelum ke BPK, pihak inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait permasalahan terlebih dulu melakukan konsultasi sehingga ada pendampingan dan pengawalan agar permasalahan tidak tambah berat," sarannya.
Foto: istimewa (Ril/Rizal)
0 Komentar