ambungpost, Kotabaru - Serikat Buruh Sawit Kalimantan Selatan (Serbusaka) menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) dan upah minimum sektor Kabupaten (UMSK) 2025.
Serbusaka minta dilibatkan dalam proses penetapan UMK dan UMSK Kotabaru.
Aksi itu dilakukan di Kotabaru, Senin (16/12/2024).
Rizal
0 Komentar