Hari Ini:

OJK Kalsel Edukasi Keuangan Upaya Cegah Judol, Pinjol, Investasi Ilegal

(Foto: istimewa)

ambungpost, Kotabaru
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan edukasi keuangan upaya pencegahan kerugian masyarakat terhadap penawaran jasa keuangan ilegal di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (03/12/2024).

Kegiatan yang dihadiri 50 orang dari lingkup Pemda Kotabaru itu pelaksanaannya bekerja sama dengan Bank Kalsel, dan dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotabaru H Minggu Basuki.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS, Abidir Rahman, Kepala Divisi Dana dan Digital Banking, Iwan, Perwakilan Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru yang diwakili Kepala Seksi Pemasaran, Noor Fadillah tampak hadir di acara pembukaan.

H. Minggu Basuki mengatakan atas nama Pemkab Kotabaru mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK atas penyelenggaraan acara tersebut, yang memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang praktik-praktik yang sangat merugikan dalam dunia keuangan, terkait judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi ilegal (Igal).

“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat menghindari jeratan praktik-praktik tersebut. Tidak bisa dipungkiri teknologi yang semakin berkembang pesat membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan kita. Namun, di balik kemajuan tersebut terdapat risiko besar berupa praktik-praktik ilegal yang menyasar masyarakat terutama yang kurang memahami potensi bahaya tersebut, seperti judi online yang makin marak, pinjaman online ilegal dengan bunga yang sangat tinggi, serta investasi bodong yang menawarkan janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas. Semua menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Minggu mengajak kepada seluruh yang berhadir pada acara tersebut agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar agar mereka tidak terjebak dalam praktik yang merugikan

“ikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong," pesan Minggu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari OJK tentang waspada penawaran judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi illegal yang disampaikan oleh Hanum Novega. 

Dilanjutkan dengan Triyadi Hermawan menyampaikan materi dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan tentang upaya Bank Kalsel dalam mencegah judi online dan pengembangan produk perbankan yang inklusif untuk masyarakat. (Ril/Rizal)

Posting Komentar

0 Komentar