Random,Recent,Label Widget

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Kades dan BPD di Kelumpang Utara dan Tengah

 

(Foto: Ist)

ambungpost, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan kepala desa dan anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah, Rabu (18/9/2024). 

Menggunakan speedboat Puskesmas Kelumpang Utara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar berangkat bersama asisten dan staf ahli Setda Kotabaru serta kepala SKPD.

Di Kecamatan Kelumpang Utara dikukuhkan 9 kepala desa dan 47 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan di Kecamatan Kelumpang Tengah 13 kepala desa dan 79 Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pengukuhan jabatan Kades dan BPD ini berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun,  kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.

Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, mengatakan pengukuhan Kades dan BPD ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," katanya.

Bupati menambahkan, Kades dan anggota BPD harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Serta untuk memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka, dan ramah kepada setiap warga, serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

"Saya mengajak seluruh Kades dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," imbaunya.

Bupati Kotabaru mengatakan gaji BPD akan dinaikan sedangkan Kades akan mendapatkan mobil dinas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. 

"Mengimbau Kades dan BPD agar melihat potensi desanya bisa diangkat dan dikembangkan," kata Bupati.

Camat Kelumpang Tengah, H Johansyah mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta jajarannya, serta mengatakan banyak kinerja Bupati Kotabaru sudah dirasakan.

"Kami dari Pemerintah Kecamatan Kelumpang Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bapak Bupati Kotabaru beserta jajaran. Seperti kita ketahui Bapak Bupati Kotabaru kita sudah selama dua peridode menjabat, tentu kita semua sudah melihat hasil sepak terjang beliau, kinerja beliau untuk menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat Kotabaru khususnya untuk Kecamatan Kelumpang Tengah dan 13 desa sekitarnya. Kita sudah merasakan perbaikan jalan dari Desa Tanjung Batu sampai Desa Pudi. Kemudian jalan buntar antara jalan Desa Senakin Seberang menuju Desa Sebuli. Insya Allah tahun 2024 akan diaspal, dan saat ini infrastruktur jembatan Desa Tanjung Selayar dalam proses pembuatan jalan beton," katanya.

Di kesempatan itu Bupati menyerahkan secara simbolis sepeda motor operasional penyuluh KB Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang Tengah dari DP3AP2KB Kotabaru. 

Penyerahan sertifikat hak milik warga eks Transmigrasi Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Kelumpang Tengah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kotabaru. (Ril/Rizal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kukuhkan Perpanjangan Kades dan BPD di Kelumpang Utara dan Tengah"

Posting Komentar