![]() |
(ist) |
Anggota Polsek Kelumpang Selatan menangkap pria berinisial S (32) warga Pantai, pada Rabu, 03 Agustus 2022, pukul 18.30 WITA di Desa Sungai Nipah, RT 006, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru.
Menurut informasi Kapolsek Kelumpang Selatan Iptu Muhammad Hari, pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,50 yang disimpan di dalam kotak rokok di dalam saku celana.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam mengatakan penangkapan pria berinisial (S) ini karena ada aduan masyarakat sering menggunakan sabu-sabu.
Menanggapi hal itu, kata Alam, anggota Polsek Kelumpang Selatan yang piket langsung melakukan patroli dan melakukan penggeledahan.
"Jadi terlapor berhasil diamankan oleh anggota Polsek, setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor anggota menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket yang disimpan di plastik klip dengan berat kotor 0,50 gram yang dimasukan ke dalam kotak rokok," terangnya.
Saat ini (S) dan barang bukti diamankan di Polsek Kelumpang Selatan untuk proses lebih lanjut.
(Rilis/yandi)
0 Komentar