Hari Ini:

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa SMKN1 Kotabaru yang Magang


Program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kini mencover siswa SMK yang sedang mengikuti praktik industri. Mereka akan mendapat perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama praktik magang di tempat kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kotabaru, disampaikan Arp (account representative officer/atau staf pemasaran), Zamzam mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja termasuk para siswa magang yang melakukan praktek ke dunia kerja.

"Program tersebut masuk dalam sektor bukan penerima upah. Siswa atau mahasiswa yang sedang melaksanakan magang kerja atau KKN dapat tercover program perlindungan jaminan sosial, selama magang kerja pasti ada risiko, baik saat berangkat ke tempat kerja atau di tempat kerja. Di sini kami hadir memberikan 2 bentuk program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), dimana JKK memberikan perlindungan kepada para siswa magang selama melakukan proses praktek baik itu berangkat atau baliknya dari tempat praktik," kata Zamzam saat sosialisasi di ruang praktek tata boga SMK Negeri 1 Kabupaten Kotabaru, Rabu (31/8/2022).

Selama siswa magang kerja, sambungnya, mereka akan dicover program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

"Adapun iuran yang wajib dibayarkan adalah Rp 16.800 per bulan per orang selama yang bersangkutan melaksanakan magang. Tidak hanya itu, selama proses praktek kerja, manfaat yang diberikan mulai dari pengobatan unlimited sampai sembuh," lanjutnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kotabaru, Arifando Syahputra  juga memaparkan, apabila mengalami resiko cacat pihaknya juga akan memberikan santunan pengganti upah sementara dan apabila mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan diberikan santunan sebanyak 48 kali upah yang didaftarkan.

"Untuk Jaminan Kematian sendiri merupakan perlindungan para siswa magang dari resiko kematian dan manfaat yang diberikan sebesar Rp 42 juta di mana dana tersebut akan diberikan kepada ahli waris apabila yang bersangkutan mengalami resiko meninggal dunia," ujarnya.

Program ini sangat penting untuk siswa yang sedang magang kerja. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mendorong sekolah agar mendaftarkan siswa mereka. 

"Jadi dengan adanya sosialisasi ini besar harapan kami seluruh siswa-siswi yang magang dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1, Ramli, menyambut baik program dari BPJamsostek tersebut. "Program ini sangat bagus, karena dapat memberikan perlindungan kepada siswa kami yang praktek," pungkasnya.

(Yandi)

Posting Komentar

0 Komentar