Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosal (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kabupaten Kotabaru terus membidik para nelayan untuk menjadi peserta sebagai bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menjangkau sebanyak mungkin pekerja di sektor informal.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru, Arifando Syahputra, mengatakan nelayan merupakan tenaga kerja informal yang ruang lingkup pekerjaannya paling riskan mengalami resiko kerja, karena itu pemilik kapal penangkap ikan membutuhkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlidungan maksimal bagi pekerja informal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Perlindungan ini adalah hak dasar bagi perkerja, khususnya bagi nelayan dan keluarga nelayan," ujarnya saat sosialisasi di Gudang Mahera, Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (06/07/2022) sore, yang diikuti beberapa nelayan.
"Gudang Mahera ini dipilih karena tempat sandaran kapal-kapal Penangkap ikan yang jumlahnya ini cukup banyak. Dan sesuai pengakuan nelayan, tidak jarang nelayan mengalami kecelakaan kerja seperti hilang saat melaut maupun kecelakaan lainnya dan tidak ada perusahaan atau pihak yang akan menyantuni mereka saat mengalami musibah," katanya.
"Tidak perlu biaya besar. Dengan iuran Rp16.800/orang/bulan nelayan akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ujarnya.
Arifando Syahputra memaparkan Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari keluar rumah menuju tempat bekerja hingga kembali ke rumah. Bila terjadi risiko, maka manfaat yang didapatkan yakni biaya pengobatan tidak terbatas (unlimited), santunan cacat hingga pemberian santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebanyak 48 kali gaji yang dilaporkan.
"Sementara untuk Jaminan Kematian, yakni manfaat pasti yang diterima oleh ahli waris akibat resiko kematian di luar kecelakaan kerja sebanyak Rp 42 juta," ujarnya.
Selain itu, dirinya sangat mengapresiasi, karena nelayan di Desa Dirgahayu sangat merespon program BPJS Ketenagakerjaan.
"Para nelayan yang didominasi pemilik kapal di Desa Dirgahayu berkomitmen untuk menjadi peserta BPJS Ketanagkerjaan, salah satunya H Mustakin Saleh Bakoh (H Bintang) yang langsung ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. beliau sangat perduli akan pentingnya manfaat Jaminan Sosial untuk para ABK nya," kata Arifando
Arifando Syahputra berharap semua pemilik kapal Nelayan yang ada di kabupaten Kotabaru bisa mendaftarkan ABK nya di BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka semua bisa mendapatkan Jaminan Sosial atau terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
(*/ril/Yandi)
0 Komentar