Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabaru sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke sejumlah warga Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel, Kamis (24/2/2022).
Hadir di acara itu, Kepala Desa Baharu Selatan, HS. Kamaruddin, BPD, Henry, dan aparat Desa Baharu Utara, serta wargamya.
Pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Baharu Utara itu dibuka langsung oleh kepala Desa Baharu Utara, Kamaruddin. Dia mengharapkan agar sosialisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik dan aman.
"Mudah-mudahan warga Baharu Utara bisa mendaftar semua di BPJS Ketenagakerjaan, karena sangat penting sekali kita bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," harap Kamaruddin.
Sementara, Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra, mengatakan BPJS itu ada 2 yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau BPJS kesehatan berfungsi memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang berupa pertanggungan biaya pengobatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan tugasnya memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja di Indonesia bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan non formal.
Jadi, lanjutnya, semua profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, oleh karena itu dirinya mengajak seluruh pekerja informal untuk melengkapi diri dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Jumlah pekerja informal di Kabupaten Kotabaru lumayan banyak, oleh karena itu saya mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk mendaftarkan diri menjadi peserta," kata Arifando.
Sementara itu dirinya menjelaskan bahwa seluruh pekerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), sepatutnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk pekerja BPU iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp 16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selain itu peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp 20.000 per bulannya," terangnya.
Kemudian Arifando menjelaskan santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja, santunan (klaim) kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga perguruan tinggi yang total maksimalnya Rp 174 juta.
Sementara itu, untuk mendaftar menjadi peserta bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mendaftar secara online, download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di menu Play Store.
"Sedangkan secara offline bisa melalui perisai, wadah, agregator, dan perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau bisa datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru di Jalan Veteran No 06 RT 004/002 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kode pos 72111," tambahnya.
Arifando berharap agar kepala desa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya ke tenaga kerja informal; nelayan, petani, pedagang, ojol, dll.
0 Komentar