BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Desa Hilir Muara
(Foto: Istimewa)
BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikam program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal. Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui manfaat dan kurang paham program BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, kegiatan sosialisasi ini dilakukan tidak bersama warga Hilir Muara, tetapi sebagian perwakilan dari perangkat desa (ketua RT) desa Hilir Muara saja yang digelar di aula Kantor desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel, Rabu (2/2/2022).
Kegiatan tersebut pihak desa hanya salah memberikan informasi, padahal sudah disampaikan sebelumnya ke pihak desa agar bisa mengumpulkan warganya sekitar jumlah yang ditentukan dari pihak BPJS ketenagakerjaan, namun sayangnya hanya perwakilan saja dari ketua RT masing-masing.
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Arifando Syahputra, mengatakan sangat penting sekali warga yang langsung mengikuti sosialisasi ini khususnya bagi pekerja informal (nelayan, pedagang, ojol, dll), agar bisa paham dan mengerti tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan berikan.
Sebenarnya, kata Arifando, ia melihat desa Hilir Muara ini mayoritas penduduknya pekerja nelayan.
Kemudian, Arifando menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).
"Iuran untuk mandiri JKK, JKM Rp 16.800 dan ditambah JHT-nya Rp 20.000, ditotal menjadi Rp 36.800. Jadi, mengenai penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja," paparnya
Dilanjutkannya, ketika peserta meninggal dunia saat kecelakaan kerja, maka pihak keluarga segera lapor ke kantor Cabang Ketenagakerjaan Kotabaru, samping Bank BRI depan Hotel Kartika, JL.Veteran no.6 rt/rw 04/02, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kode pos 72111.
"Supaya santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang meninggal dunia tersebut bisa diklaim atau dicairkan, dan diserahkan ke ahli waris peserta," tuturnya.
Arifando mengimbau kepada aparat desa khususnya masing-masing ketua RT desa Hilir Muara Kotabaru, diharap menyampaikan tentang BPJS Ketenagakerjaan ini ke warganya, yang belum tahu manfaat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Soalnya saat ini yang daftar sementara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya 2 orang saja dari sosialisasi ini di desa Hilir Muara, kalau aparat desanya kan sudah jelas terdaftar semua, yang kami inginkan warganya juga bisa terdaftar," ungkapnya..
Arifando mengingatkan agar kepala desa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya ke tenaga kerja informal; nelayan, petani, pedagang, ojol, dll.
(*)
0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Desa Hilir Muara"
Posting Komentar