(Foto: Istimewa)
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Senin, 13 Desember 2021, menggeledah 6 kamar hunian warga binaannya. Operasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Yosef Yembise, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang seperti korek, sendok, dan kabel. Barang terlarang tersebut langsung disita petugas Lapas.
"Pengendalian ketertiban dan keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan. Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan," katanya.
Yosef melanjutkan, usai melakukan rajia pihaknya mengumpulkan seluruh warga binaan untuk diberikan arahan.
"Saya mengimbau kalian (warga binaan) menaati setiap aturan yang berlaku, kami telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak kalian, mari bantu kami dalam membangun budaya yang baik di Lapas. Teruntuk Petugas mari jaga integritas dalam bekerja. Jangan membuka celah untuk hal-hal yang tidak baik berkembang," ucapnya.
(Ril/Rahman)
Editor: Dodi Iskandar
0 Komentar