(Foto: Istimewa)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabaru sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke sejumlah warga Rampa Baru RT 16 Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalsel.
Acara digelar di rumah makan Umi, Sabtu (18/12/21),
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra, mengatakan warga Rampa Baru RT 16 ditetapkan menjadi RT sadar jaminan sosial ketenagakerjaan
"Alhamdulillah berjalan dengan sangat lancar dan juga sangat mengapresiasi atas antusias ketua RT 16 bersama warganya yang hadir kurang lebih 50 peserta," ungkapnya.
Menurutnya, ketua RT 16 telah berperan aktif dalam mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, serta tingginya keikutsertaan warganya.
Adapun program yang disosialisasikan :
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Arifando memaparkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Dengan membayar iuran Rp 36.800 per bulan, peserta sudah tercover (JKK), (JK), dan (JHT). Kalau peserta mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya ditanggung oleh negara, termasuk 2 orang anaknya mendapat beasiswa kalau sampai ayahnya tersebut meninggal dunia. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat kecil, bahkan tidak lebih dari harga satu mangkok bakso, tapi manfaatnya luar biasa," katanya.
"Jadi, kalau kita melihat dari antusias warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi, tadi sangat bagus dan hampir semua warga Perumnas Rampa Baru RT 16 ingin bergabung menjadi peserta mandiri setelah mengetahui pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," Pungkasnya Kata Ketua RT 16 (Rampa Baru) Natarsyah.
(*)
0 Komentar