Syaipul Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan; SMA dan SMK Wewenang Provinsi
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi IV Syaipul Rahmadi (dua dari kiri) sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Acara digelar di Aula Dinas Pendidikan Kotabaru, Sabtu (7/8/2021)
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi; SMA dan SMK sekarang diambil alih Provinsi Kalimantan Selatan," katanya.
Dia betharap perda ini membawa angin segar dunia pendidikan khususnya SMA dan SMK di Bumi Saijaan
"Jadi saya berharap Perda ini bisa bermanfaat bagi sekolah yang wewenangnya sekarang diambil oleh Provinsi baik dari segi pendidikan, regulasi dan sebagainya," ungkapnya.
(Rahman)
0 Response to "Syaipul Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan; SMA dan SMK Wewenang Provinsi"
Posting Komentar