Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Kalsel, Arifando Syahputra, mengatakan antusiasme masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat kurang.
Hal itu terlihat, katanya, saat sosialisasi yang dilakukan, pada Rabu 11 Agustus 2021 ke pedagang wanita.
"Kurang sih antusiasnya, belum ada kesadaran karena belum butuh. Hari ini sama sekali belum ada yang mendaftar," ungkapnya.
Arifando melanjutkan, pihaknya akan bekerja lebih keras lagi untuk melakukan sosialisasi. Strategi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat Kotabaru.
"Sempat terjadi kecelakaan kerja di keluarganya, baru nanti terniang di telinganya, pas ada kejadian nanti baru daftar," Arifando ngedumel.
Pria yang biasa disapa Bob ini mengimbau semua masyarakat agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik, pedagang, nelayan, buruh, tukang ojek, dan lain-lain hanya dengan syarat KTP.
Lalu, apa keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima berbagai manfaat, contohnya, peserta yang meninggal dunia akan dapat (klaim) santunan kematian senilai Rp42 juta yang akan diterima ahli waris.
Adapun jenis program BPJS Ketenagakerjaan dan iuran per bulan bervariasi.
Untuk 2 program: jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Sedangkan yang 3 program; jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT) iurannya Rp36.800 per bulan.
(Dody)
0 Komentar