Petugas BPOM Tanah Bumbu melakukan pengawasan bahan dan makanan ke sejumlah lokasi di Kabupaten Kotabaru, antara lain:
Objek wisata Desa Tanjung Kunyit, Pasar Desa Tanjung Sungkai, Pantai Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Pelayar.
(Foto/Istimewa)Di Pasar Desa Tanjung Sungkai, petugas melakukan pengujian jajanan pasar; tidak ditemukan sampel yang mengandung bahan berbahaya: boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
(Foto/Istimewa)Di sini, BPOM juga membagikan media edukasi kepada pedagang berupa komik, leaflet, pemasangan poster yang didampingi oleh Kepala Desa Tanjung Sungkai, serta pelayanan ULPK.
Sementara di Pantai Teluk Tamiang, petugas BPOM melakukan mengujian sampel jajanan, juga tidak ditemukan pangan mengandung bahan berbahaya.
(Foto/Istimewa)Petugas juga memasang spanduk, pelayanan ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen), dan melakukan sosialisasi terkait Cek KLIK kepada pedagang di wilayah tersebut.
"Ayo selalu lakukan Cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan serta menerapkan 3M (nemakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran COVID – 19. "Isi imbauannya."
BPOM dalam kegiatannya yang dilaksanakan pada, 28-29 Mei 2021, ini berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Nb: Sahabat BPOM bisa mendapatkan informasi atau melakukan pengaduan tentang obat dan makanan dengan datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Kantor Badan POM di Kabupaten Tanah Bumbu di J. Transmigrasi No.09 KM 3.5, Simpang Empat.
0 Komentar