Hari Ini:

Masyarakat Masih Perjuangkan Plasma di PT BSS


"Menindaklanjuti rapat dengan pendapat yang ada disini, kami sebagai perwakilan dari masyarakat Pulau Laut Timur yang menginginkan adanya lahan plasma di PT BSS, tidak menemukan adanya solusi bahwa lahan plasma itu akan diadakan di sana karena perusahaan pada saat itu berpendapat bahwa plasma ini tidak ada karena tidak tersedianya lahan, tidak tersedianya plasma untuk masyarakat."

Demikian dikatakan H Hadran (kelompok H Dulman yang menuntut lahan plasna di PT BSS) usai RDP DPRD Kotabaru, Kalsel, Selasa (4/5/2021).

"Kami berkesimpulan bahwa kalau tidak ada sesuatu yang mengungkap mengapa selama 30 tahun plasma tidak ada di sana? Maka ini akan menjadi wacana saja dan perjanjian-perjanjian dibuat perusahaan dengan KUD dengan masyarakat itu hanya dijadikan persyaratan untuk mendapatkan izin/IUP PT BSS.

"Dan oleh karena itu untuk mengungkap paksa-paksa di sana kenapa plasma itu tidak ada? Kami memohon kepada DPRD Kabupaten Kotabaru untuk bisa mengungkap ini dan kami berkesimpulan bahwa Pansus DPRD adalah jalan yang tepat untuk mngaudit semua ini, sehingga apa-apa yang dijadikan alasan bagi perusahaan untuk tidak ada plasma di sana itu bisa diungkap."

"Untuk itu kami sangat berterima kasih, berharap bahwa hari ini ada solusi yang didapat agar plasma itu dilaksanakan oleh perusahaan. Ada kewajiban hukum yang diamatkan kepada perusahaan, diamatkan oleh aturan bahwa perusahaan supaya membangun plasma untuk masyarakat itu."

(M Rizki)

Posting Komentar

0 Komentar