Foto/Ist. Kepala BPJS Kotabaru, Miswar ketika menyerahkan klaim Jamjnan Kematian (JKm) kepada ahli waris (alm) Muhammad Arief Asdat; diterima istrinya Erna Jaya Indah Senjayani.
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris Muhammad Arief Asdat sebesar Rp 42 juta.
Muhammad Arief Asdat adalah TNP di Sekretariat DPRD Kotabaru yang meninggal dunia beberapa pekan lalu.
"BPJS Ketenagakerjaan ini ada program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Pensiun, dan Kematian," jelas Kepala BPJS Kotabaru, Miswar, Rabu (21/4/2021).
Miswar mengimbau kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap masyarakat bisa melindungi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau memang pekerja, lindungi diri anda. Iurannya murah mulai dari Rp 16.800 baik pekerja mandiri seperti tukang becak, tukang ojek, yang penting posisinya aktif bekerja," tutup Miswar.
(Istri) ahli waris (alm) Muhammad Arief Asdat, Erna Jaya Indah Senjayani, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berjanji akan menggunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Insya Allah akan digunakan sebaik-baiknya untuk diri sendiri dan masa depan anak-anak," ujar Erna.
(Dodi)
0 Komentar